Punya rencana melamar kerja atau daftar CPNS tahun ini? Pastikan SKCK sudah ada di tangan sebelum mengumpulkan berkas.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau yang lebih dikenal sebagai SKCK, adalah dokumen resmi yang diterbitkan Polri untuk membuktikan seseorang bersih dari rekam jejak kriminal.
Dokumen ini hampir selalu muncul sebagai salah satu syarat utama, mulai dari seleksi kerja swasta, pendaftaran CPNS, pengurusan visa, hingga masuk lembaga pendidikan tertentu.
Kabar baiknya, proses pengurusannya kini tak lagi harus dilakukan dengan antre panjang di kantor polisi. Polri telah menyediakan layanan digital melalui aplikasi Super App Presisi Polri yang bisa diakses langsung dari smartphone.
Meski pendaftaran bisa dilakukan secara online, pengambilan dokumen fisik tetap perlu dilakukan langsung di kantor polisi sesuai tingkat penerbitan yang dipilih pemohon.
Daftar Isi
Syarat Membuat SKCK 2026
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan seluruh dokumen berikut sudah siap dalam bentuk fisik maupun digital. Persyaratan bisa berbeda tergantung tingkat kantor polisi yang dituju, apakah Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri.
Syarat untuk Polsek dan Polres (keperluan lokal dan swasta):
- Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli saat pengambilan.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi akta kelahiran atau surat kenal lahir.
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak enam lembar, berlatar belakang merah, berpakaian sopan dan berkerah, tanpa aksesori wajah, serta bagi yang berhijab wajah harus terlihat penuh.
- Bukti kepesertaan JKN aktif, berupa kartu BPJS Kesehatan, KIS, atau KBS.
Syarat tambahan untuk Polda (keperluan PNS, BUMN):
- Fotokopi paspor.
- Dokumen sidik jari beserta rumus sidik jari.
- Fotokopi ijazah atau surat nikah sebagai dokumen pendukung identitas.
Syarat tambahan untuk Mabes Polri (TNI/Polri, visa, pendidikan luar negeri):
- Fotokopi paspor.
- Fotokopi akta kelahiran atau surat kenal lahir.
- Seluruh dokumen yang sama seperti persyaratan di Polda.
Ukuran Pas Foto SKCK yang Sering Diabaikan
Banyak pemohon yang gagal di tahap awal hanya karena foto yang disiapkan tidak sesuai ketentuan. Ini bukan hal sepele.
Pas foto untuk SKCK wajib berukuran 4×6 cm dengan latar belakang berwarna merah. Jumlah yang dibutuhkan umumnya enam lembar untuk pengajuan baru, dan tiga lembar untuk perpanjangan.
Foto harus terbaru, berwarna, menampilkan wajah secara jelas, dan tidak diperbolehkan menggunakan aksesori seperti kacamata atau topi. Pemohon berhijab wajib memastikan seluruh bagian wajah terlihat penuh tanpa terhalang apapun.
Simpan juga foto dalam format digital JPEG dengan resolusi yang cukup jelas untuk keperluan pengunggahan ke aplikasi Super App Presisi Polri.
Cara Membuat SKCK Online di Aplikasi Super App Presisi Polri
Aplikasi Super App Presisi Polri tersedia gratis di Google Play Store maupun Apple App Store dan bisa digunakan oleh seluruh warga negara Indonesia. Berikut langkah-langkahnya secara lengkap:
- Unduh aplikasi Super App Presisi Polri melalui Google Play Store atau App Store, lalu instal di smartphone.
- Buka aplikasi, lalu pilih menu profil di bagian kanan bawah. Pilih “Daftar” jika belum punya akun, atau “Masuk” jika sudah punya.
- Lakukan verifikasi akun dengan melengkapi data identitas diri, termasuk mengunggah foto KTP, foto selfie, dan foto selfie sambil memegang KTP.
- Masukkan alamat sesuai KTP dan NPWP jika tersedia.
- Kembali ke halaman utama, lalu pilih menu “SKCK”.
- Baca seluruh ketentuan yang tertera, lalu klik “Mulai” untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Isi formulir data diri secara lengkap dan teliti sesuai dokumen resmi yang dimiliki.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia, seperti BRI Virtual Account atau bank lainnya, lalu selesaikan transaksi.
- Setelah pembayaran berhasil, barcode pendaftaran akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan. Unduh dan cetak barcode tersebut.
- Datangi kantor polisi sesuai tingkat penerbitan yang dipilih dengan membawa barcode dan seluruh dokumen persyaratan untuk pengambilan SKCK fisik.
Cara Memperpanjang SKCK Secara Online
SKCK hanya berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan. Jika sudah habis masa berlakunya, pemohon tidak perlu membuat dari awal, cukup melakukan perpanjangan.
Proses perpanjangan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Super App Presisi Polri dengan langkah yang hampir serupa:
- Buka aplikasi Super App Presisi Polri di smartphone.
- Pilih menu “SKCK” pada halaman beranda.
- Pilih opsi “Perpanjang SKCK”, lalu klik “Mulai”.
- Isi data pribadi secara lengkap dan unggah dokumen pendukung yang diminta.
- Lakukan pembayaran dan simpan barcode bukti pembayaran yang diterima melalui email.
- Datangi kantor polisi pilihan dengan menunjukkan barcode untuk mengambil SKCK fisik yang telah selesai diproses.
Dokumen yang wajib dibawa saat perpanjangan meliputi KTP asli, Kartu Keluarga, pas foto 4×6 terbaru, serta bukti kepesertaan JKN aktif.
Biaya Membuat SKCK 2026
Biaya resmi penerbitan SKCK sudah ditetapkan berdasarkan regulasi pemerintah, sehingga tidak ada ruang untuk pungutan di luar ketentuan resmi.
Besarannya adalah Rp30.000, baik untuk pengajuan baru maupun perpanjangan. Nominal ini berlaku sama untuk proses online maupun offline, dan pembayarannya dilakukan melalui sistem elektronik saat pendaftaran online, atau langsung di loket saat datang ke kantor polisi.
Biaya ini sudah diatur dalam Undang-Undang PNBP, Peraturan Pemerintah tentang Tarif Layanan Kepolisian, dan Peraturan Kapolri. Jika ada yang meminta bayaran lebih dari jumlah tersebut, itu bukan prosedur resmi.
Berapa Lama Proses Pembuatan SKCK?
Ini pertanyaan yang sering muncul, terutama bagi pelamar kerja yang dikejar tenggat waktu pengumpulan berkas.
Setelah seluruh dokumen lengkap dan pembayaran berhasil, proses penerbitan SKCK berlangsung 1 hari kerja. Saat datang ke loket dengan dokumen lengkap dan barcode, waktu pelayanan berkisar antara 5 hingga 15 menit.
Kecepatan ini sangat bergantung pada kelengkapan berkas yang dibawa. Jika ada satu dokumen saja yang kurang, prosesnya bisa tertunda dan pemohon diminta datang kembali.
Tips Agar Proses Pengajuan Tidak Terhambat
Beberapa hal kecil berikut sering menjadi penyebab pengajuan SKCK tertunda atau ditolak di loket:
- Pastikan semua foto dokumen yang diunggah ke aplikasi jelas, tidak buram, dan tidak terpotong.
- Gunakan alamat email aktif saat mendaftar agar barcode pendaftaran bisa diterima dan diakses dengan mudah.
- Isi seluruh formulir sesuai dengan data yang tertera di dokumen resmi, bukan berdasarkan ingatan.
- Cetak barcode sebelum berangkat ke kantor polisi, jangan mengandalkan tampilan layar karena tidak semua loket menerima versi digital.
- Catat tanggal penerbitan SKCK dan pasang pengingat sekitar dua minggu sebelum masa berlakunya habis agar tidak kecolongan saat dibutuhkan mendadak.








