Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi per 10 Juni 2026 yang berdampak pada kesadaran masyarakat soal pentingnya akses BBM bersubsidi.
Harga Pertamax melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertalite tetap bertahan di harga Rp10.000 per liter.
Selisih harga yang semakin jauh ini membuat pendaftaran barcode BBM bersubsidi semakin relevan bagi pemilik kendaraan roda empat yang berhak.
Pemerintah mewajibkan distribusi Pertalite dan Biosolar tepat sasaran sesuai Perpres No. 191 Tahun 2014, sehingga pembeliannya kini harus menggunakan QR Code terdaftar.
Pendaftaran dilakukan melalui program Subsidi Tepat di laman subsiditepat.mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store.
Daftar Isi
- 1 Apa Itu BBM Bersubsidi dan Siapa yang Berhak?
- 2 Kenapa Harga Pertamax Naik tapi Pertalite Tidak?
- 3 Syarat Dokumen yang Perlu Disiapkan
- 4 Cara Daftar Barcode BBM Subsidi Lewat Website
- 5 Cara Daftar Barcode BBM Subsidi Lewat Aplikasi MyPertamina
- 6 Cara Daftar Barcode BBM Subsidi di Booth Offline Pertamina
- 7 Cara Cek Status Pendaftaran Barcode Pertamina
- 8 Cara Menggunakan QR Code saat Membeli BBM di SPBU
- 9 Hal Penting yang Sering Diabaikan Saat Mendaftar
- 10 Batasan Volume Pembelian BBM Subsidi Per Hari
Apa Itu BBM Bersubsidi dan Siapa yang Berhak?
BBM bersubsidi merupakan bahan bakar yang harganya dibiayai negara melalui APBN dan hanya diperuntukkan bagi kelompok konsumen tertentu.
Jenis BBM yang mendapat subsidi pemerintah saat ini adalah Pertalite dengan harga Rp10.000 per liter dan Biosolar seharga Rp6.800 per liter.
Kuota BBM bersubsidi bersifat terbatas, sehingga penyimpangan atau penyalahgunaan penggunaannya dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kendaraan roda empat yang mengonsumsi Pertalite wajib terdaftar di sistem Subsidi Tepat agar bisa melakukan pembelian menggunakan QR Code di SPBU Pertamina.
Sementara kendaraan roda dua dan roda tiga belum diwajibkan mendaftar, namun tetap dianjurkan mengikuti perkembangan kebijakan dari pemerintah.
Kenapa Harga Pertamax Naik tapi Pertalite Tidak?
Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dilakukan setelah evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Pertamina Patra Niaga menyebut penyesuaian ini dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan mengikuti formula harga yang telah ditetapkan sebelumnya.
Produk non-subsidi lain seperti Pertamax Green juga naik menjadi Rp17.000 per liter, sedangkan Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan harga.
Harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak ikut naik karena memang dijaga oleh pemerintah demi melindungi daya beli masyarakat yang berhak menerimanya.
Situasi ini memperkuat urgensi mendaftarkan kendaraan agar akses terhadap BBM bersubsidi tetap terjamin dan tidak diambil oleh pihak yang tidak berhak.
Syarat Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan seluruh dokumen berikut sudah siap dalam format foto digital yang jelas, berwarna, dan tidak buram.
- Foto KTP pemilik kendaraan yang terbaca jelas tanpa ada bagian yang terpotong atau tertutupi.
- Foto STNK bagian depan dan belakang yang dibuka dari plastik laminasi agar tidak memantulkan cahaya.
- Foto kendaraan tampak depan agak miring sekitar 45 derajat sehingga nomor polisi dan jumlah roda terlihat jelas.
- Surat rekomendasi dari SKPD setempat, khusus bagi konsumen non-kendaraan seperti nelayan atau petani.
- Untuk kendaraan komersial, tambahkan foto KIR kendaraan sebagai syarat dokumen tambahan yang wajib disertakan.
Semua foto harus diambil dari dokumen asli, bukan hasil scan atau fotokopi, dan tidak boleh ada efek edit atau pengambilan gambar dari layar ke layar.
Cara Daftar Barcode BBM Subsidi Lewat Website
Pendaftaran melalui laman resmi subsiditepat.mypertamina.id merupakan jalur paling umum dan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus keluar rumah.
Tahap 1: Aktivasi Akun
- Buka laman subsiditepat.mypertamina.id lalu klik menu Daftar Akun Baru.
- Baca syarat dan ketentuan, centang persetujuan, lalu klik Daftar Sekarang.
- Isi formulir dengan nama lengkap, NIK, nomor telepon, email, dan kata sandi yang mudah diingat.
- Klik Buat Akun, lalu buka email untuk mengklik tautan Aktivasi Alamat Email yang dikirim sistem.
Tahap 2: Verifikasi Data Diri
- Login menggunakan NIK dan kata sandi, lalu pilih metode pengiriman kode OTP via email atau SMS.
- Masukkan kode OTP yang diterima, kemudian lengkapi data diri dan domisili sesuai formulir yang tersedia.
- Pastikan foto KTP terbaca jelas, lalu klik Verifikasi Data Diri dan tunggu konfirmasi melalui email.
Tahap 3: Verifikasi Kendaraan
- Setelah data diri disetujui, pilih menu BBM, klik Unit Subsidi, lalu pilih Tambah Unit Kendaraan.
- Isi data nomor polisi, unggah foto STNK dan foto kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Buat PIN Klaim menggunakan angka yang mudah diingat, lalu klik Submit Data Unit Kendaraan.
- Tunggu proses verifikasi maksimal 14 hari kerja, kemudian cek email untuk mengetahui hasilnya.
- Jika disetujui, masukkan PIN Klaim untuk melihat dan mengunduh QR Code kendaraan yang telah terdaftar.
Cara Daftar Barcode BBM Subsidi Lewat Aplikasi MyPertamina
Selain website, pendaftaran juga bisa dilakukan langsung dari smartphone menggunakan aplikasi MyPertamina yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.
- Unduh dan buka aplikasi MyPertamina, lalu daftar akun dengan memasukkan nomor HP dan membuat PIN.
- Klik menu Daftar dan Transaksi, isi nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, dan PIN 6 digit.
- Konfirmasi PIN, klik Daftar, lalu masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor telepon terdaftar.
- Lengkapi data profil pengguna termasuk informasi kendaraan dan unggah dokumen yang dipersyaratkan.
- Setelah verifikasi selesai, QR Code kendaraan bisa langsung diunduh dari dalam aplikasi.
Cara Daftar Barcode BBM Subsidi di Booth Offline Pertamina
Bagi yang kurang nyaman mendaftar secara online, Pertamina juga menyediakan booth pendaftaran langsung di sejumlah SPBU yang bisa dikunjungi dengan membawa dokumen fisik.
- Siapkan KTP asli, STNK asli, serta foto kendaraan tampak depan dengan nomor polisi terlihat jelas.
- Datangi SPBU Pertamina terdekat yang menyediakan layanan pendaftaran Subsidi Tepat di wilayah kamu.
- Petugas booth akan memandu proses pendaftaran dari awal hingga QR Code berhasil diterbitkan.
Cara ini cocok untuk warga yang tidak memiliki akses internet memadai atau tidak terbiasa mengoperasikan layanan digital secara mandiri.
Cara Cek Status Pendaftaran Barcode Pertamina
Setelah mendaftar, kamu tidak perlu menunggu tanpa kepastian karena status pendaftaran bisa dipantau langsung melalui laman Subsidi Tepat kapan saja.
- Akses laman subsiditepat.mypertamina.id/cekstatus/home/ dari browser di HP atau komputer.
- Masukkan nomor polisi kendaraan, nomor HP, dan NIK di kolom yang tersedia pada halaman tersebut.
- Klik tombol Cari, lalu status pendaftaran akan langsung muncul di layar secara otomatis.
Jika status belum berubah setelah 14 hari kerja, segera hubungi Pertamina Call Center di nomor 135 untuk mendapatkan bantuan penanganan lebih lanjut.
Cara Menggunakan QR Code saat Membeli BBM di SPBU
QR Code yang telah didapatkan bersifat pribadi dan hanya berlaku untuk satu kendaraan yang sudah terdaftar, sehingga tidak boleh dipinjamkan kepada siapapun.
- Buka QR Code dari aplikasi MyPertamina atau file yang telah diunduh dari website Subsidi Tepat.
- Tunjukkan QR Code kepada petugas SPBU, bisa melalui layar HP dari jarak aman 1,5 meter dari dispenser.
- Petugas akan memindai kode dan memastikan nomor polisi sesuai sebelum pengisian BBM dimulai.
- Lakukan pembayaran menggunakan metode apapun yang tersedia setelah pengisian selesai dilakukan.
Jika QR Code hilang atau rusak, kamu bisa melakukan reset QR Code melalui website atau aplikasi maksimal satu kali dalam sehari tanpa perlu mendaftar ulang dari awal.
Hal Penting yang Sering Diabaikan Saat Mendaftar
Banyak pendaftar mengalami penolakan verifikasi karena foto dokumen yang diunggah tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh sistem Subsidi Tepat Pertamina.
Hindari mengambil foto dari hasil scan, fotokopi, atau layar ke layar karena sistem otomatis akan menolak dokumen yang tidak diambil langsung dari dokumen aslinya.
Jika kamu baru membeli kendaraan bekas dan nomor polisinya sudah terdaftar atas nama orang lain, gunakan fitur Pengajuan Banding dengan mengunggah foto BPKB sebagai bukti kepemilikan.
Proses banding membutuhkan waktu hingga 17 hari kerja, jadi pastikan semua dokumen lengkap dan valid agar tidak terjadi penolakan yang membuang waktu dan tenaga.
Batasan Volume Pembelian BBM Subsidi Per Hari
Pembelian BBM bersubsidi tidak bisa dilakukan dalam jumlah tak terbatas karena pemerintah menetapkan kuota harian berdasarkan jenis dan peruntukan kendaraan.
- Kendaraan pribadi roda empat dibatasi maksimal 60 liter per hari untuk setiap transaksi pembelian.
- Kendaraan roda empat umum dan angkutan barang mendapat kuota lebih besar, yakni maksimal 80 liter per hari.
- Kendaraan roda enam ke atas untuk angkutan umum dan barang mendapat kuota maksimal 200 liter per hari.
Batasan ini mengacu pada Perpres No. 191 Tahun 2014 dan SK BPH Migas, dan bisa disesuaikan dengan peraturan daerah setempat selama tidak melanggar ketentuan pusat.








