Kementerian Sosial kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di berbagai daerah.
Pembukaan seleksi tersebut langsung menarik perhatian banyak pencari kerja, terutama lulusan perguruan tinggi yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara melalui jalur PPPK.
Di antara berbagai formasi yang tersedia, posisi Wali Asuh menjadi salah satu yang paling banyak dibicarakan. Jabatan ini memiliki jumlah kebutuhan terbesar dibandingkan formasi tenaga kependidikan lainnya.
Tugas Wali Asuh tidak hanya mendampingi peserta didik dalam aktivitas sehari hari, tetapi juga membantu pembinaan karakter, kedisiplinan, serta perkembangan sosial siswa di lingkungan Sekolah Rakyat.
Besarnya kebutuhan formasi tersebut membuat banyak calon pelamar mulai mencari berbagai informasi penting sebelum mendaftarkan diri ke dalam proses seleksi yang berlangsung secara nasional.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah mengenai besaran penghasilan yang akan diterima apabila berhasil lolos dan diangkat sebagai PPPK Sekolah Rakyat.
Rasa penasaran itu cukup beralasan karena status PPPK memberikan hak berupa gaji pokok dan sejumlah tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara.
Lalu, berapa sebenarnya gaji Wali Asuh PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2026, serta faktor apa saja yang memengaruhi besaran penghasilan yang diterima?
Berikut informasi lengkap mengenai kisaran gaji, jumlah formasi, syarat pendaftaran, hingga jadwal seleksi yang perlu diketahui oleh calon pelamar.
Daftar Isi
- 1 Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 untuk Jabatan Wali Asuh
- 2 Tabel Gaji PPPK Berdasarkan Golongan
- 3 Formasi Wali Asuh Menjadi yang Terbesar
- 4 Kualifikasi Pendidikan Wali Asuh
- 5 Syarat Umum Pelamar PPPK Tenaga Kependidikan
- 6 Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026
- 7 Prospek Karier Wali Asuh di Sekolah Rakyat
- 8 Tunjangan PPPK Tendik Sekolah Rakyat
Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 untuk Jabatan Wali Asuh
Jabatan Wali Asuh pada Sekolah Rakyat menggunakan nomenklatur Penata Layanan Operasional yang bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, pembinaan, serta pemantauan perkembangan peserta didik.
Karena termasuk dalam kategori PPPK, besaran gaji pokok yang diterima mengikuti golongan dan masa kerja sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Lulusan S1 yang diterima sebagai PPPK umumnya berada pada Golongan IX. Pada golongan ini, gaji pokok berkisar antara Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 per bulan.
Nominal tersebut merupakan gaji pokok sebelum ditambah berbagai komponen lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan kinerja sesuai kebijakan instansi.
Besaran akhir yang diterima setiap pegawai dapat berbeda karena dipengaruhi masa kerja golongan, lokasi penempatan, serta tunjangan yang melekat pada jabatan masing masing.
Tabel Gaji PPPK Berdasarkan Golongan
Berikut kisaran gaji PPPK yang masih menjadi acuan pada tahun 2026 berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
- Golongan I sebesar Rp1.938.500 sampai Rp2.900.900.
- Golongan II sebesar Rp2.116.900 sampai Rp3.071.200.
- Golongan III sebesar Rp2.206.500 sampai Rp3.201.200.
- Golongan IV sebesar Rp2.299.800 sampai Rp3.336.600.
- Golongan V sebesar Rp2.511.500 sampai Rp4.189.900.
- Golongan VI sebesar Rp2.742.800 sampai Rp4.367.100.
- Golongan VII sebesar Rp2.858.800 sampai Rp4.551.800.
- Golongan VIII sebesar Rp2.979.700 sampai Rp4.744.400.
- Golongan IX sebesar Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500.
- Golongan X sebesar Rp3.339.100 sampai Rp5.484.000.
- Golongan XI sebesar Rp3.480.300 sampai Rp5.716.000.
- Golongan XII sebesar Rp3.627.500 sampai Rp5.957.800.
- Golongan XIII sebesar Rp3.781.000 sampai Rp6.209.800.
- Golongan XIV sebesar Rp3.940.900 sampai Rp6.472.500.
- Golongan XV sebesar Rp4.107.600 sampai Rp6.746.200.
- Golongan XVI sebesar Rp4.281.400 sampai Rp7.031.600.
- Golongan XVII sebesar Rp4.462.500 sampai Rp7.329.000.
Formasi Wali Asuh Menjadi yang Terbesar
Kebutuhan tenaga Wali Asuh menjadi yang paling dominan dalam seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2026.
Berdasarkan lampiran pengumuman resmi, jumlah kebutuhan Wali Asuh mencapai 3.191 formasi yang tersebar pada empat wilayah penempatan berbeda.
Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan kebutuhan Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, maupun Tenaga Administrasi yang turut dibuka dalam rekrutmen.
Besarnya kebutuhan ini menunjukkan bahwa peran pengasuhan menjadi salah satu fondasi utama dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
Kualifikasi Pendidikan Wali Asuh
Pelamar Wali Asuh wajib memiliki latar pendidikan yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
- S1 Kesejahteraan Sosial.
- S1 Bimbingan Konseling.
- S1 Psikologi.
- S1 Pendidikan Luar Biasa.
- S1 Pendidikan Luar Sekolah.
- D IV Kesejahteraan Sosial.
- D IV Pekerjaan Sosial.
- D IV Bimbingan Konseling.
- D IV Psikologi.
- D IV Pendidikan Luar Biasa.
- D IV Pendidikan Luar Sekolah.
Untuk wilayah tertentu, tersedia pula formasi yang membuka peluang bagi lulusan S1 atau D IV dari berbagai jurusan sesuai kebutuhan penempatan.
Syarat Umum Pelamar PPPK Tenaga Kependidikan
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan panitia seleksi sebelum melakukan pendaftaran.
- Berstatus Warga Negara Indonesia.
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi sebelumnya.
- Tidak berstatus ASN, TNI, maupun Polri aktif.
- Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik.
- Memiliki pendidikan sesuai formasi yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas dari penyalahgunaan NAPZA.
- Memiliki catatan kepolisian yang baik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Bersedia bekerja secara sif dan tinggal di sekitar sekolah atau asrama.
Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Pelamar perlu memperhatikan jadwal resmi agar tidak tertinggal pada setiap tahapan seleksi yang telah ditentukan panitia.
- Pengumuman seleksi berlangsung pada 3 sampai 15 Juni 2026.
- Pendaftaran dibuka mulai 8 sampai 14 Juni 2026.
- Seleksi administrasi berlangsung 8 sampai 16 Juni 2026.
- Hasil administrasi diumumkan pada 17 Juni 2026.
- Seleksi CAT BKN dilaksanakan 26 Juni sampai 5 Juli 2026.
- Pengumuman hasil kelulusan CAT pada 9 Juli 2026.
- Seleksi kompetensi tambahan berlangsung 13 sampai 19 Juli 2026.
- Pengumuman akhir pasca sanggah dijadwalkan pada 27 Juli 2026.
Prospek Karier Wali Asuh di Sekolah Rakyat
Posisi Wali Asuh menawarkan peluang bagi lulusan bidang sosial, pendidikan, dan psikologi untuk berkontribusi langsung dalam pengembangan peserta didik.
Tugas yang dijalankan tidak terbatas pada pengawasan sehari hari, tetapi juga mencakup pembinaan karakter dan pendampingan kehidupan siswa di lingkungan sekolah.
Karena bekerja dalam sistem pendidikan berasrama, peran Wali Asuh menjadi jembatan penting antara kebutuhan akademik, sosial, dan emosional peserta didik.
Dengan jumlah formasi yang besar serta kebutuhan tenaga pengasuhan yang terus berkembang, peluang karier pada bidang ini diperkirakan masih terbuka dalam beberapa tahun mendatang.
Tunjangan PPPK Tendik Sekolah Rakyat
Gaji pokok bukan satu satunya komponen yang diterima PPPK setelah resmi diangkat sebagai ASN berbasis perjanjian kerja.
Selain gaji pokok, pegawai berhak memperoleh berbagai tunjangan yang besarannya disesuaikan dengan aturan dan kemampuan instansi tempat bekerja.
- Tunjangan keluarga bagi pegawai yang telah berkeluarga.
- Tunjangan pangan sesuai ketentuan ASN.
- Tunjangan jabatan atau jabatan fungsional.
- Tunjangan kinerja sesuai kebijakan instansi.
- Tunjangan hari raya dan hak kepegawaian lainnya.
Karena itu, total penghasilan yang diterima Wali Asuh Sekolah Rakyat berpotensi lebih tinggi dibandingkan nilai gaji pokok yang tercantum pada tabel golongan.








